Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Dorong Pemkab Malang Bentuk BUMD Pangan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

14 - Sep - 2025, 19:53

Placeholder
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq, sosok yang turut mendorong Pemkab Malang untuk segera membentuk BUMD Pangan saat ditemui JatimTIMES di ruang kerjanya belum lama ini. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan. Gagasan tersebut telah disampaikan dewan legislatif kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang yang rencananya segera diajukan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan BUMD Pangan.

"Kami dorong DKP untuk mengusulkan pembentukan BUMD Pangan. Jadi BUMD tersebut nantinya yang akan membeli hasil panen dari masyarakat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq, saat ditemui JatimTIMES belum lama ini.

Baca Juga : Sebelum Transjatim Beroperasi, DPRD Kota Malang Minta Ada Kajian Jalur Rawan Macet

Secara garis besar, disampaikan Zia, keberadaan BUMD Pangan tersebut berbeda dengan para tengkulak. Di mana, sebagian oknum tengkulak biasanya memberikan modal kepada para petani. Sehingga, setelah panen, para petani terpaksa menjual ke para tengkulak meski dengan harga yang relatif murah.

"(Konsep) BUMD ini kan biar tidak terjadi penjeratan seperti itu. Sedangkan BUMD ini kan milik pemerintah, sehingga bisa lebih menguntungkan bagi masyarakat terutama para petani," terangnya.

Zia mengaku, gagasan pembentukan BUMD Pangan tersebut terinspirasi dari Perumda Tunas Kota Malang. "Banyak hasil produksi pangan di Kabupaten Malang yang di beli Tunas, kemudian dijual atau di supply ke DKI Jakarta. Tunas itu BUMD yang bergerak di bidang pangan," ujarnya.

Eksistensi Perumda Tunas Kota Malang tersebut didapat saat DPRD Kabupaten Malang berkunjung kedinasan ke DKI Jakarta. "Saya tahu ketika ke DKI Jakarta, pangan di sana ada yang di supply dari Malang. Ternyata itu Tunas milik Kota Malang," imbuhnya.

Eksistensi itu lah yang kemudian ingin diterapkan oleh Zia dan para anggota dewan di Kabupaten Malang. Pertimbangannya, karena Kabupaten Malang memiliki potensi pangan yang luar biasa namun belum memiliki badan yang kompeten untuk mengurusi penjualan hasil panen para petani.

Baca Juga : Irjen Kemenag Dorong Penguatan Tata Kelola Kampus dalam Retret Pimpinan UIN Malang

"Maka, potensi yang ada itu kita beli saja. Kemudian kita jual, sehingga keuntungan juga bisa dirasakan masyarakat kalau ada BUMD Pangan," ujarnya.

Gagasan tersebut, diakui Zia, telah disampaikan ke DKP Kabupaten Malang. Sehingga diharapkan bisa segera diajukan pada penyusunan Perda Pembentukan BUMD Pangan.

"Sudah kami sarankan ke Dinas Ketahanan Pangan untuk mengusulkan pembentukan BUMD Pangan," pungkas Zia.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten malang bumd pangan kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana