Pemkab Malang Komitmen Sukseskan PSEL Malang Raya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - Dec - 2025, 07:54
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan kesiapannya dan komitmennya dalam menyukseskan program dari pemerintah pusat yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, bahwa program PSEL Malang Raya difokuskan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang Kota Malang. Di mana untuk suplai bahan baku sampah nantinya berasal dari Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kota Malang sendiri.
Baca Juga : 141 Pejabat di Tulungagung di Mutasi, 100 Persen Tanpa Mahar
"Kalau komitmen kita memang lebih kepada penyuplai bahan bakarnya ya, kalau lokasi PSEL ada di Kota Malang," ungkap pria yang akrab disapa Avi kepada JatimTIMES.com.
Menurutnya, Pemkab Malang melalui produksi sampah harian masyarakat yang mencapai 1.200 ton bisa dan mampu untuk menyuplai bahan baku sampah untuk PSEL hingga 600 ton per hari.
"Sistem atau pabriknya ada di Kota Malang, kita support sampah antara 500 sampai 600 ton per hari. Itu kita mampu karena produksi sampah harian kita kan 1.200 ton. Itu nanti akan disuplai dari desa-desa kita yang ada di sekitar atau dekat dengan TPA Supiturang," jelas Avi.
Pejabat yang menyelesaikan program doktor ilmu lingkungan di Universitas Brawijaya (UB) ini menyebut, bahwa untuk bahan baku sampah untuk program PSEL diprioritaskan menggunakan sampah baru.
"Kalau opsinya memang sampah baru. Tapi ada kemungkinan landfill mining juga akan dijadikan bahan baku, karena melimpah juga. Kalau sudah bisa diaktifkan semua, landfill miningnya akan mengurangi," ujar Avi.
Baca Juga : Pemkot Malang Gaspol Standardisasi Pasar, Tiga Pasar Tradisional Dibidik Raih SNI 2026
Lebih lanjut, berdasarkan hasil koordinasi lintas perangkat daerah di Malang Raya bersama pemerintah pusat, untuk tempat PSEL yang dipusatkan di TPA Supiturang belum dimulai proses pembangunannya.
"PSEL kan belum dibangun. Ini kan juga masih tahap perencanaan, belum sampai ke pembangunan. Kalau Feasibility Study nya lancar kita masuk gelombang kedua, kemungkinan tahun 2027. Pembangunan selama dua tahun," tandas Avi.
Pihaknya berharap dengan adanya program PSEL Malang Raya dapat membantu mengatasi persoalan persampahan yang ada di Malang Raya, khususnya di Kabupaten Malang. Sehingga lingkungan bisa menjadi asri, bersih, sehat, nyaman dan aman untuk keberlangsungan generasi penerus bangsa.
