Kota Malang Siap Ubah Sampah Jadi Energi, Proyek Rp 200 M Siap Digarap Tanpa Bebani APBD
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
19 - Oct - 2025, 08:16
JATIMTIMES - Persoalan sampah di Kota Malang tampaknya akan segera menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah bersiap mengimplementasikan teknologi pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis. Tak tanggung-tanggung, proyek senilai lebih dari Rp 200 miliar itu berpotensi dieksekusi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adalah teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang kini disebut-sebut sebagai solusi paling realistis untuk mengatasi persoalan timbulan sampah di Kota Pendidikan ini. Dibandingkan dengan skema Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang menelan biaya hingga setengah triliun rupiah, RDF dinilai jauh lebih memungkinkan untuk segera diwujudkan.
Baca Juga : Didukung Dana dari Norwegia, 1.000 Pohon buat Kota Malang Lebih Hijau
“Setelah dikaji dan melihat hasil kunjungan dari Bangda Kemendagri, RDF ini memang menjadi opsi yang paling mungkin kita jalankan. Dan kabar baiknya, pendanaannya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak ketiga, yakni Danantara,” ujar Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Mantondang.
Bukan sekadar wacana, proyek RDF ini telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mencakup wilayah Malang Raya. Lokasi pembangunan fasilitas RDF juga sudah disiapkan, yakni di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang menurut Kementerian Lingkungan Hidup dinilai layak dan strategis.
Dari hasil kajian tahun 2023, proyek RDF diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 187 miliar. Namun, seiring perkembangan teknologi dan harga material, angkanya kini diperkirakan melonjak hingga lebih dari Rp 200 miliar. Meski demikian, angka tersebut tetap jauh lebih rendah dibanding proyek PSEL yang mencapai Rp 500 miliar.
“PSEL itu selain butuh dana besar, juga membutuhkan timbulan sampah yang sangat besar. Minimal 1.000 ton per hari, bahkan sempat diminta 2.000 ton. Saat ini, kita baru menghasilkan sekitar 700 ton per hari. Jadi, jelas belum memenuhi syarat,” ungkap Raymond.
Sementara itu, untuk proyek RDF, volume sampah yang dihasilkan Kota Malang saat ini dinilai sudah cukup. Rinciannya, dari sekitar 700 ton sampah per hari, sebanyak 514 ton langsung masuk ke TPA Supit Urang, dan sisanya diolah oleh TPS3R serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPTS) berbasis masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Malang Putar Otak untuk Perbaiki Pasar Blimbing Pakai APBD
Konsep RDF sendiri merupakan metode pengolahan sampah yang mengubah limbah padat menjadi bahan bakar alternatif. Hasil RDF ini bisa dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara di pabrik semen maupun pembangkit listrik. Selain membantu mengurangi beban TPA, RDF juga mendukung target transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
“Kalau RDF ini terealisasi, kita bisa mengelola sampah lebih efisien dan menghasilkan nilai tambah. Yang penting, kita tidak perlu menggunakan dana dari APBD. Semua didanai pihak swasta, jadi tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat,” tambah Raymond.
Kini, Pemkot Malang hanya tinggal menunggu lampu hijau dari pusat. Jika RDF disetujui, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, Kota Malang bisa menjadi pionir pengelolaan sampah berkelanjutan di Jawa Timur.