Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kriminalitas Kota Malang 2025 Turun, Gangguan Kamtibmas Berkurang 41 Persen

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Dec - 2025, 11:31

Placeholder
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Jumlah gangguan kamtibmas yang sempat tinggi pada 2024 kini berkurang drastis, diikuti turunnya angka kejahatan hampir setengah dari tahun sebelumnya.

Dari data Polresta Malang Kota jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi selama 2025 tercatat 1.364 kejadian. Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian.

Baca Juga : Diminta Lengser Warga Terkait Polemik PTSL, Kades Sumberkradenan Pilih Bungkam ke Media

Artinya, terjadi penurunan sebanyak 976 kejadian atau sekitar 41,71 persen. Penurunan juga terlihat pada angka kejahatan. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kejahatan pada 2025 turun sebanyak 937 kasus atau 47,18 persen.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menilai capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan langkah preventif dan sinergi dengan berbagai pihak. “Penurunan gangguan kamtibmas ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan, patroli rutin, serta keterlibatan masyarakat mulai memberikan dampak nyata terhadap situasi keamanan di Kota Malang,” ujar Kombes Nanang.

Dari total 1.049 kasus kejahatan yang tercatat sepanjang 2025, sebagian besar merupakan kejahatan konvensional. Rinciannya, 826 kasus kejahatan konvensional, 222 kasus kejahatan transnasional, dan 1 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Sementara itu, tidak ditemukan kasus kontinjensi.

Selain kejahatan, kepolisian juga mencatat 127 kasus pelanggaran, 186 kasus gangguan ketertiban, serta 2 kejadian bencana selama 2025. Dari data tersebut, risiko penduduk yang terkena kejahatan berada di angka 78 orang per 100 ribu penduduk, dengan rata-rata waktu terjadinya kejahatan setiap 8 jam 21 menit 2 detik.

Menurutnya, meski angka kriminalitas menurun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama. “Kami tidak ingin terlena. Penurunan ini harus dijaga dengan konsistensi pengamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kombes Nanang.

Baca Juga : Kejari Batu Selesaikan 127 Perkara Pidana Umum Sepanjang 2025, Narkotika Paling Dominan

Di sisi lain, sepanjang 2025, Polresta Malang Kota juga mengamankan 34 kegiatan unjuk rasa yang tersebar di 36 titik lokasi. Kegiatan tersebut melibatkan 45 elemen atau kelompok, dengan total massa mencapai 4.332 orang. Untuk memastikan situasi tetap kondusif, kepolisian menurunkan 7.022 personel pengamanan.

Tema unjuk rasa yang muncul cukup beragam. Isu sosial budaya mendominasi, disusul aksi bela Palestina, hak asasi manusia, dan politik. Selain itu, terdapat aksi terkait Papua, sengketa lahan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), kemanusiaan dan solidaritas sosial, bidang keamanan, ekonomi, hingga pertambangan ilegal.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kriminalitas Kota Malang Gangguan Kamtibmas kamtibmas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas