JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengandalkan Aplikasi Bimwin atau Bimbingan Perkawinan Smart PPA Kabupaten Malang yang ditujukan untuk para calon pengantin atau catin dalam persiapan membangun rumah tangga dan keluarga yang harmonis serta bahagia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo menyampaikan, Aplikasi Bimwin sejak lama telah dipersiapkan oleh DP3A. Setidaknya dua tahun lalu Aplikasi Bimwin sudah mulai dibahas dan dilakukan proses pembuatan hingga penyempurnaan.
Baca Juga : 141 Pejabat di Tulungagung di Mutasi, 100 Persen Tanpa Mahar
"Aplikasi ini milik Pemkab Malang, yang mencetuskan Pemkab Malang, dalam hal ini DP3A yang dibantu oleh Forum Puspa. Di mana mereka yang ada di Forum Puspa merupakan para guru besar di beberapa kampus di Malang," ungkap Arbani kepada JatimTIMES.com.
Arbani menjelaskan, kehadiran Aplikasi Bimwin berangkat dari banyaknya permasalahan perkawinan anak, perceraian, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di mana akar dari berbagai permasalahan tersebut belum siapnya seorang laki-laki dan perempuan dalam melangsungkan perkawinan serta membangun rumah tangga.
"Maka kami mencoba membuat Aplikasi Bimwin yang mudah-mudahan ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu para petugas dari Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan perkawinan sebelum melangsungkan perkawinan," ujar Arbani.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu mengatakan, Aplikasi Bimwin ini bersifat literasi digital terkait persiapan perkawinan. Di mana dalam Aplikasi Bimwin tersebut terdapat pre test dan post test yang bertujuan untuk menilai berhasil atau tidaknya seorang laki-laki dan perempuan dalam melangsungkan perkawinan.
Pihaknya menyebut, di dalam Aplikasi Bimwin ini juga terdapat modul dari lintas stakeholder. Di antaranya dari Kementerian Agama Kabupaten Malang; Dinas Kesehatan Kabupaten Malang; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang; DP3A Kabupaten Malang; serta yang sedang berproses untuk dimasukkan ke dalam Aplikasi Bimwin yakni modul dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malang.
Baca Juga : Pemkot Malang Gaspol Standardisasi Pasar, Tiga Pasar Tradisional Dibidik Raih SNI 2026
"Aplikasi Bimwin ini tidak hanya untuk Agama Islam tapi untuk semua agama. Sementara ini kita punya modul untuk lima agama. Kalau nanti ada tambahan agama yang diakui di Indonesia, akan kita masukkan. Modulnya dari mereka," jelas Arbani.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat, Aplikasi Bimwin ini akan disosialisasikan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Malang. Pasalnya, dari pertemuan bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Malang, Aplikasi Bimwin sangat membantu dalam menjalankan fungsi dan kerja dari KUA.
"KUA se Kabupaten Malang sudah digerakkan oleh Bapak Kepala Kemenag untuk menjalankan Aplikasi Bimwin ini. Karena Aplikasi Bimwin ini banyak membantu kerja-kerja dari KUA," pungkas Arbani.
