Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Catat Sejumlah PR Infrastruktur untuk Digarap Tahun 2026

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

30 - Dec - 2025, 19:01

Placeholder
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Arief Nurakhmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar sektor infrastruktur yang masih harus dituntaskan Pemerintah Kota Malang. Mulai dari persoalan banjir, bangunan liar di sempadan sungai, hingga penataan kabel udara yang kian semrawut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut tahun 2025 menjadi periode penting kolaborasi antara legislatif dan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD yang memegang peran vital dalam urusan infrastruktur.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Waspada Bencana saat Wisata Akhir Tahun

“Di 2025 ada beberapa catatan dan capaian penting yang menjadi kerja kolaboratif kami. Salah satunya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perizinan Bangunan Gedung,” kata Dito.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Komisi C memiliki dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan. Selain itu, berbagai persoalan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) juga menjadi atensi, mulai dari menerima audiensi warga, tindak lanjut keluhan, hingga inspeksi mendadak ke lapangan.

Tak hanya itu, Komisi C juga menginisiasi kerja sama strategis lintas instansi. Salah satunya dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mengingat Kota Malang dialiri sungai utama dan anak sungai yang menjadi kewenangan BBWS.

“Di wilayah Klojen kami menginisiasi MoU Kota Malang dengan BBWS. Dengan kerja sama ini, intervensi pembangunan di area kewenangan BBWS bisa dilakukan,” jelasnya.

Selain BBWS, DPRD Kota Malang juga mulai membuka komunikasi intensif dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dito menilai jalur rel kereta api yang melintasi permukiman di Kota Malang kerap menjadi titik rawan, terutama saat banjir dan genangan.

“Banyak titik di sekitar jalur KAI yang menjadi sumber masalah karena sering terdampak banjir. Perlu kerja sama agar APBD bisa dialokasikan untuk wilayah yang masuk kewenangan KAI, sekaligus mendorong pembiayaan dari KAI sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi C juga menyoroti pelayanan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk untuk pesantren, serta program PAM dan IPAL di Kota Malang. Meski berjalan, keterbatasan anggaran masih menjadi keluhan masyarakat. “Di awal tahun memang ada keterbatasan anggaran. Tapi kami perjuangkan peningkatan anggaran insidentil di DPUPR karena banyak keluhan dari masyarakat,” ujar Dito.

Baca Juga : Dunia Sambut Tahun Baru 2026 Bertahap Selama 26 Jam, Ini Negara yang Paling Awal hingga Paling Akhir Merayakannya

Sorotan serius juga diarahkan pada banjir besar yang melanda Kota Malang pada Desember lalu. Menurut Dito, kejadian tersebut bukan hanya menjadi atensi lokal, tetapi juga nasional.

“Kota Malang sebenarnya sudah punya masterplan drainase. Itu harus jadi acuan utama penanganan banjir. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp1,8 miliar, dan ke depan sumber pendanaan tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tapi juga dari sumber lain,” ungkapnya.

Menghadapi keterbatasan anggaran 2025–2026, Komisi C mendorong perubahan strategi dengan memperkuat penegakan peraturan daerah (perda). Salah satu penyebab banjir, kata Dito, adalah maraknya bangunan liar di sepanjang aliran sungai dan gorong-gorong. “Kalau anggaran terbatas, logikanya dibalik. Fokuskan ke penegakan perda. Baik DPUPR maupun Satpol PP harus tegas, terutama di 2026,” tegasnya.

Ia menambahkan, regulasi terkait bangunan gedung sebenarnya sudah tersedia, mulai dari perda hingga PP Nomor 16 Tahun 2021. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan.

Tak kalah penting, Komisi C juga mendorong penataan kabel udara yang dinilai semakin semrawut dan membahayakan estetika kota. “2026 harus mulai fokus penataan kabel di Kota Malang. Kita dorong juga lahirnya perda terkait utilitas. Beberapa kota sudah melakukan, Kota Malang tidak boleh tertinggal,” pungkas Dito.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang dito arief nurakhmadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan