Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Video Viral Gus Elham Yahya Tuai Kecaman, MUI Jatim dan Wamenag Beri Tanggapan Tegas!

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Nov - 2025, 07:11

Placeholder
Gus Elham Yahya. (Foto X)

JATIMTIMES - Pendakwah muda asal Kediri, Gus Elham Yahya, kembali menjadi sorotan publik usai videonya yang memperlihatkan momen mencium pipi hingga bibir seorang anak perempuan saat berdakwah viral di media sosial.

Video tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat karena dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh agama, terutama di ruang publik dan dalam forum keagamaan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri Lindungi Atlet Pelajar di Turnamen Mbak Dina Cup 2025

Gus Elham Yahya Minta Maaf dan Akui Kekhilafan

Menanggapi ramainya perbincangan, Gus Elham akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram @kediriraya_info. Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesal dan menyadari tindakannya adalah kekhilafan pribadi.

“Dengan penuh kerendahan hati saya, Muhammad Ilham Yahya, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Gus Elham.

Pendakwah yang juga merupakan pengurus Majelis Taklim Ibadallah itu menjelaskan bahwa video yang kini viral adalah video lama yang sebenarnya sudah dihapus dari seluruh media sosial miliknya.

Ia juga menegaskan bahwa anak-anak dalam video tersebut berada di bawah pengawasan orang tua mereka yang hadir sebagai jamaah dalam pengajiannya.

“Saya akui hal tersebut adalah kekhilafan dan kesalahan pribadi saya. Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulang hal serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Elham berjanji akan berdakwah secara lebih bijak, sesuai dengan norma agama, etika, dan budaya bangsa.

“Saya bertekad menyampaikan dakwah yang menjunjung tinggi akhlak karimah,” tambahnya.

Namun, permintaan maaf itu tak lantas meredakan sorotan. Berbagai pihak pun kini menyoroti dan menanggapi secara tegas video viral itu.

Wamenag: “Itu Tidak Pantas!”

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Gus Elham tidak patut dilakukan oleh seorang pendakwah, terlebih dalam konteks dakwah di depan umum.

"Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” tegas Wamenag di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, dikutip dari situs resmi Kemenag, dikutip Kamis (13/11/2025).

Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren, agar peserta didik terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang tidak semestinya.

"Anak-anak madrasah dan pesantren harus mendapat pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan. Ke depan, pengawasan akan kami tingkatkan agar hal serupa bisa dihindari,” ujarnya.

MUI Jatim: “Perbuatan Itu Haram dan Tak Patut”

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur turut angkat suara. Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menilai tindakan Gus Elham telah melampaui batas kewajaran dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Menurutnya, kasih sayang terhadap anak-anak memang dianjurkan, tetapi tetap harus dalam batas-batas syariat dan adab yang benar.

Baca Juga : Cari Aman Berkendara & Persiapan Trabasan Bareng Honda CRF150L

“Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya mencium pipi atau kening mereka. Tapi kalau mencium bibir anak perempuan, apalagi yang sudah tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk), itu sudah di luar batas kewajaran,” tegas KH Hasan, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan bahwa mencium anak perempuan yang bukan mahram, terlebih jika usianya sudah memahami perbedaan antara baik dan buruk, hukumnya haram.

“Kalau yang dicium itu sudah tamyiz, maka hukumnya haram. Itu tidak boleh karena bukan muhrimnya,” ujarnya.

KH Hasan juga memahami mengapa masyarakat merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut. Menurutnya, publik berhak memberikan kontrol sosial terhadap perilaku tokoh agama, terutama yang berkaitan dengan etika, sopan santun, dan keteladanan di ruang publik.

“Masyarakat memiliki standar etika dan kesopanan umum. Maka ketika ada reaksi publik, itu bentuk kontrol sosial agar para tokoh agama menjaga muruahnya,” jelasnya.

Ia menilai tindakan itu sangat tidak pantas dilakukan dalam forum dakwah yang seharusnya menjadi sarana memberi contoh kebaikan.

“Syariat memiliki aturan yang sangat jelas tentang bagaimana berinteraksi dengan perempuan yang bukan mahram. Secara etika publik pun tidak bisa diterima,” tegasnya.

Meski begitu, MUI Jatim tidak akan mengeluarkan teguran resmi kepada Gus Elham karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf terbuka.

“Pengakuan dan penyesalan itu sudah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkas KH Hasan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pendakwah dan tokoh agama agar lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik.

Permintaan maaf Gus Elham Yahya diharapkan menjadi langkah awal menuju dakwah yang lebih bijak dan beretika, sesuai dengan nilai-nilai akhlakul karimah yang diajarkan Rasulullah SAW.


Topik

Peristiwa gus elham yahya mui jatim klarifikasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa