Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pansus DPRD Kabupaten Malang Desak Transparansi Tarif Listrik PLN

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Oct - 2025, 21:07

Placeholder
Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok saat memberikan keterangan pers ketika ditemui JatimTIMES pada beberapa kesempatan. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok menduga ada potensi penyimpangan bagi hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Yakni sebagaimana yang selama ini dikutip oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari setiap pelanggan.

Mengenai hal ini, Zulham yang sekaligus merupakan Anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut meminta PLN untuk membuka data secara transparan. Terutama yang berkaitan dengan komponen tarif listrik di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga : Somasi Soal Pokir DPRD Tulungagung, Bintara Ingatkan SE KPK

”Sudah bertahun-tahun datanya tidak pernah dibuka. Sehingga, kami atas nama rakyat ingin tahu ada berapa pelanggan dan berapa dana dari warga Kabupaten Malang yang dikumpulkan PLN setiap bulan untuk PPJ,” ujar Zulham dalam keterangan tertulisnya kepada JatimTIMES, Kamis (2/10/2025) malam.

Berdasarkan keterangan yang ia himpun, disampaikan Zulham, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang juga telah menyatakan bahwa PLN setiap tahun hanya mengirimkan akumulasi jumlah dana secara sepihak. Yakni dengan tanpa menyertakan data pelanggan maupun data detail lainnya.

"Data dari PLN adalah prognosis (estimasi, red) yang dilakukan setahun sebelumnya. Sedangkan pada tahun 2025, prognosisnya adalah Rp 131 Miliar," terang Zulham yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Zulham menambahkan, pada setahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah dikirimi prediksi. Sedangkan nantinya, jumlah yang disetorkan PLN ke kas daerah biasanya di bawah prediksi tersebut.

"Ini kan aneh. Tapi selama ini Pemkab (Malang) cuma bisa pasrah. Padahal ini kan duit dari rakyat. Sehingga ya seharusnya detail dan transparan, tidak bisa seperti itu terus,” tegas Zulham.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan perundangan, PPJ yang dibebankan kepada pelanggan PLN di Kabupaten Malang adalah 10 persen. "Artinya, setiap bulan, dari semua pembayaran pelanggan listrik dikenai pajak 10 persen oleh PLN," jelasnya.

Di sisi lain, disampaikan Zulham, Pemkab Malang selama ini juga tidak pernah diberikan laporan secara lengkap. Termasuk terkait berapa jumlah pelanggan dan berapa total PPJ yang setiap bulan terkumpul. 

"Tapi tiba-tiba, setiap bulan kita (Pemkab Malang) di transfer (untuk kas daerah) dengan jumlah tertentu yang dasarnya ya prognosis dari setahun sebelumnya itu,” tuturnya.

Dari penghitungannya, dijabarkan Zulham, saat ini jumlah warga Kabupaten Malang mencapai 2,7 juta jiwa. Yakni dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) mencapai 955.793.

Bagi Zulham, data penduduk tersebut merupakan data rasional sebagai pembanding tingkat pendapatan PLN. "Kemudian, dalam data terakhir yang dipublikasi oleh PLN pada 2017, pendapatan mereka mencapai Rp 2,1 triliun," imbuhnya.

Baca Juga : Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, Mensos dan Luhut Tinjau Progres

Jika merinci pada penghitungan tersebut, diutarakan Zulham, seharusnya pendapatan bagi Kabupaten Malang pada tahun 2025 secara logis ada di angka antara Rp 200-240 miliar per tahun. 

"Tapi prognosis atau prediksi PLN maksimal hanya Rp 131 miliar per tahun dan bahkan biasanya dibayar di bawah angka itu,” ujar Zulham yang juga merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang ini.

Pada kesempatan yang sama, Zulham juga turut mengungkapkan beberapa temuan lainnya. Di antaranya, mengenai tidak semua keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kabupaten Malang memiliki meteran listrik.

Atas adanya temuan itu lah yang kemudian membuat Zulham mempertanyakan ihwal seperti apa penghitungan penggunaan daya listrik. Termasuk penagihan pembayaran dari PLN ke Pemkab Malang.

"Sudah waktunya kita kerja terbuka, karena rakyat memantau kerja kita. Kalau diseriusi, bisa saja semua akan ketahuan termasuk jika ada kebocoran-kebocoran penggunaan duit rakyat ini," ungkapnya.

Di sisi lain, Pansus Pajak dan Retribusi juga telah menargetkan kepada Pemkab Malang agar bisa mendapatkan kenaikan pendapatan daerah yang sah sesuai yang diatur di perundangan. Salah satunya dari bagi hasil PPJ dari PLN tersebut.

"Kami meminta agar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga turut terlibat dalam proses audit secara terbuka ini. Tujuannya agar Kabupaten Malang tidak berpotensi dirugikan," pungkas Zulham.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten malang transparansi tarif listrik pln



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan