JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 mendatang. Namun, peningkatan PAD harus dilakukan tanpa menambah beban rakyat.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono. Ia mengingatkan agar Pemprov Jatim tidak boleh memposisikan diri sebagai pihak yang berbisnis dengan warganya, melainkan memberikan pelayanan yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Sastra di Persimpangan: Antara Anggapan Suram, Tantangan AI, dan Ekosistem Malang Raya
“PAD harus dinaikkan dengan cara yang sehat, bukan dengan memungut berlebihan dari rakyat. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, melainkan memberikan pelayanan yang terbaik,” tegas Deni, Kamis (25/9/2025).
Di tengah tahapan pembahasan rancangan APBD 2026 yang berlangsung saat ini, ia juga mengajak seluruh komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama dalam mengevaluasi proyeksi pertumbuhan PAD 2026 yang diperkirakan hanya naik sekitar 1,8 persen. Ia meminta agar setiap potensi penerimaan daerah dipetakan dengan jelas dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Jawa Timur tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga melibatkan partisipasi swasta melalui program CSR yang tepat sasaran,” urainya.
Ia mengharapkan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Deni menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan rakyat. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” tandas politisi PDIP ini.
Karena itu, ia juga mendorong optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif. Banyak aset pemerintah yang dalam kondisi idle alias mangkrak, padahal jika dikelola dengan tepat bisa menjadi sumber pemasukan daerah yang berkelanjutan.
“Banyak aset daerah yang sebenarnya bisa dioptimalkan, baik untuk kegiatan ekonomi maupun layanan publik. Dengan tata kelola yang tepat, aset ini bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Permenpora 14/2024 Dicabut, Puguh DPRD Jatim: Ini Angin Segar untuk Olahraga Indonesia
Selain itu, Deni juga menyebut pentingnya evaluasi terhadap BUMD. Dia menegaskan, BUMD yang justru menjadi beban APBD harus dibenahi atau direstrukturisasi agar benar-benar memberikan kontribusi positif bagi PAD.
“BUMD harus memberikan dividen yang jelas untuk daerah. Kalau justru jadi beban, kita perlu mengambil langkah tegas agar keberadaannya tidak merugikan masyarakat,” urainya
Lebib lanjut, ia menekankan bahwa APBD 2026 harus selaras dengan RPJMD, RKPD, dan program nasional. Dengan begitu, pembangunan di Jatim bisa sejalan dengan target pemerintah pusat.
Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan setiap program benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“APBD harus jadi instrumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan, bukan sekadar daftar belanja. Sinkronisasi dengan RPJMD dan program nasional menjadi kunci agar anggaran tepat sasaran,” pungkasnya.