Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tak Sekadar Buang Sampah, Kota Malang Segera Punya Pembangkit Listrik dari TPA Supiturang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Sep - 2025, 20:14

Placeholder
Pengolahan sampah di TPA Supit Urang, Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Malang selangkah lebih maju dalam penanganan persoalan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menunjuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang sebagai lokasi rencana program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, mengungkapkan bahwa program ini menjadi tantangan besar. Mengingat komposisi sampah di Malang Raya sebagian besar masih berupa sampah organik.

Baca Juga : Arema FC Siapkan Regenerasi, 4 Aset Muda Digembleng di Deltras Sidoarjo 

 

“Minggu lalu Bu Direktur Penanganan Sampah KLH sudah meninjau langsung ke TPA Supiturang. Beliau menyampaikan, skema awal sampah yang diminta adalah anorganik. Namun di Malang Raya, baik Kota Malang, Kabupaten Malang, maupun Kota Batu, komposisinya tetap didominasi sampah organik. Ini jadi PR sekaligus tantangan bagi kita semua,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya menegaskan Pemerintah Kota Malang bersama DLH siap mendukung penuh program strategis nasional ini. Bahkan, untuk memperkuat kesiapan, KLHK menunjuk tim ahli dari Universitas Brawijaya guna melakukan kajian kelayakan studi di TPA Supiturang.

Menurut Roni, kapasitas PSEL minimal membutuhkan 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, timbulan sampah harian Kota Malang masih di angka 700 ton. Karena itu, perlu ada tambahan suplai dari Kabupaten Malang dan Kota Batu agar proyek ini bisa berjalan optimal.

“Harapan kami, ke depan semua sampah bisa diolah dengan mesin PSEL, termasuk juga potensi timbunan sampah lama yang sudah ada di TPA sejak tahun 1992. Kalau itu bisa dimanfaatkan, tentu akan sangat membantu,” tambahnya.

Baca Juga : UIN Malang Lantik Wakil Dekan dan Kaprodi, Rektor Tegaskan Amanah dan Target Ketat 

 

Dengan penunjukan Kota Malang sebagai lokasi PSEL, diharapkan persoalan sampah yang kerap jadi masalah tahunan bisa berubah menjadi sumber energi baru terbarukan. Sekaligus menjadikan Malang pionir kota ramah lingkungan di Jawa Timur.


Topik

Pemerintahan dlh kota malang tpa supiturang psel listrik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri