JATIMTIMES - Bulan Ramadan di Indonesia selalu identik dengan satu istilah yang sangat akrab di telinga masyarakat: imsak. Setiap menjelang Subuh, pengumuman imsak terdengar dari masjid, muncul di layar televisi, hingga memenuhi jadwal imsakiyah yang dibagikan di media sosial.
Waktu ini menjadi penanda agar umat Islam segera berhenti makan dan minum sebelum azan Subuh berkumandang. Namun menariknya, praktik imsak seperti yang dikenal di Indonesia ternyata tidak ditemukan secara formal di banyak negara Muslim lainnya.
Baca Juga : Harga Berangsur Turun, Pasokan Pangan Kota Malang Mulai Lancar
Di sejumlah negara Timur Tengah, misalnya, masyarakat hanya berpatokan langsung pada waktu Subuh sebagai batas akhir sahur, tanpa ada jeda khusus bernama imsak. Lalu, mengapa Indonesia memiliki tradisi ini?
Awal Mula Konsep Imsak
Di Indonesia, imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh. Tujuannya sederhana: sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terlambat menghentikan sahur. Tradisi ini berkembang menjadi kebiasaan sosial-keagamaan yang mengakar kuat.
Penjelasan mengenai dasar munculnya jeda sebelum Subuh ini sering dikaitkan dengan hadits riwayat Imam Bukhari. Dalam riwayat tersebut, sahabat Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah makan sahur bersama Zaid bin Tsabit. Setelah selesai sahur, Nabi kemudian bangkit untuk melaksanakan salat Subuh.
Ketika ditanya tentang jarak waktu antara selesai sahur dan salat, Anas menjawab bahwa jaraknya kira-kira sepanjang waktu membaca lima puluh ayat Al-Qur’an (HR Bukhari no. 542).
Para ulama di Indonesia kemudian memperkirakan bahwa durasi membaca lima puluh ayat tersebut kurang lebih sekitar 10 menit. Dari sinilah lahir gagasan adanya waktu jeda sebelum Subuh yang dalam praktiknya dikenal sebagai imsak.
Meski demikian, istilah “imsak” sebagai penanda waktu sebelum Subuh sebenarnya tidak digunakan secara formal pada masa Rasulullah SAW. Substansi jeda waktu memang ada, tetapi tidak diberi nama khusus seperti sekarang.
Penjelasan serupa juga pernah disampaikan oleh NU Online. Dalam salah satu kajiannya disebutkan bahwa aktivitas menahan diri menjelang Subuh pada masa Nabi tidak memiliki istilah khusus. Namun secara praktik, hal tersebut dianggap sepadan dengan konsep imsak yang berkembang di Indonesia.
Artinya, imsak bukanlah batas resmi dimulainya puasa, melainkan bentuk pengingat agar umat Islam lebih berhati-hati.
Baca Juga : Kunjungan Menteri PU Bawa Dampak Pembangunan, DPRD Jember Beri Apresiasi
Makna Imsak dalam Literatur Fikih
Menariknya lagi, dalam literatur fikih klasik, kata “imsak” memiliki arti yang berbeda dari pemahaman masyarakat Indonesia saat ini. Dalam bahasa Arab, imsak berarti menahan diri. Dalam konteks puasa, maknanya adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hubungan suami istri, muntah dengan sengaja, dan sebagainya.
Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfazh Abi Syuja’ karya Al-Khathib Asy-Syirbini. Dalam kitab tersebut, imsak didefinisikan sebagai konsep umum puasa itu sendiri, bukan sebagai penanda waktu sebelum Subuh.
Dari sinilah dapat dipahami bahwa imsak versi Indonesia merupakan hasil interpretasi hadits, kehati-hatian ulama, serta penyesuaian dengan kebutuhan praktis masyarakat.
Penting untuk dipahami bahwa imsak bukanlah batas akhir sahur secara syariat. Batas sahur tetaplah masuknya waktu Subuh. Selama azan Subuh belum berkumandang, makan dan minum masih diperbolehkan.
Karena itu, imsak lebih tepat dipahami sebagai alarm atau pengingat agar umat Islam bersiap menghentikan sahur. Tradisi ini lahir dari semangat kehati-hatian dan kemudian berkembang menjadi budaya khas Ramadan di Indonesia.
Tak heran jika setiap Ramadan, jadwal imsakiyah selalu dinanti. Meski tidak ditemukan secara formal di banyak negara lain, imsak telah menjadi bagian tak terpisahkan dari suasana Ramadan di Tanah Air sebuah tradisi yang tumbuh dari pemahaman agama sekaligus kebutuhan masyarakat.
