Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Kediri Pantau Ruas Jalan yang Membahayakan

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Feb - 2026, 19:40

Placeholder
Kegiatan patroli dan pemantauan difokuskan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Lawu Pare serta Jalan Raya Pare–Papar. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri mulai melakukan persiapan dengan intensif pemantauan sejumlah ruas jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi infrastruktur yang rusak maupun berlubang.

Baca Juga : Gondola Darurat di Ponorogo Berisiko, Komisi A DPRD Jatim Desak Pemprov Turun Tangan

Kegiatan patroli dan pemantauan difokuskan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Lawu Pare serta Jalan Raya Pare–Papar. 

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati beberapa titik jalan berlubang dan mengalami kerusakan yang cukup membahayakan bagi pengendara.

Sebagai langkah awal penanganan, petugas memberikan tanda berupa cat semprot warna putih (pilok) di sekitar lubang jalan. 

Pemberian tanda tersebut bertujuan agar pengguna jalan dapat lebih waspada saat melintas, khususnya pada malam hari atau saat arus lalu lintas padat.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Ipda Gigih Prajongko menuturkan kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin sekaligus pemetaan kondisi infrastruktur jalan menjelang peningkatan volume kendaraan saat musim mudik.

Baca Juga : Pimpinan UIN Malang Genjot Kinerja 2026, SAKIP Jadi Instrumen Lompatan Strategis

“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan kondisi infrastruktur jalan, mengidentifikasi serta memberikan tanda marking pada titik jalan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tutur Ipda Gigih, pada Jumat 20 Februari 2026.

Menurutnya, dalam kesiapan pengamanan arus mudik lebaran idul fitri, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas akibat kondisi jalan rusak. 

Selain itu, upaya ini juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kediri polres kediri mudik lebaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas