Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Antisipasi Macet Ramadan, Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Punya Lahan Parkir

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

17 - Feb - 2026, 10:32

Placeholder
Ilustrasi jualan menu takjil.(Foto: istimewa/doku.com).

JATIMTIMES - Ramadan selalu identik dengan ramainya pasar takjil di berbagai sudut Kota Malang. Namun di balik semarak perburuan menu berbuka puasa, persoalan klasik kembali muncul: kemacetan.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishb) Kota Malang kini bersiap memperketat aturan. Salah satu poin utama yang bakal ditegaskan adalah kewajiban penyediaan lahan parkir bagi setiap penyelenggara pasar takjil.

Baca Juga : Pemkot Batu Bentuk Pansel Sekda, Seleksi Terbuka Dimulai Awal Ramadan

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, evaluasi rutin tiap tahun menunjukkan bahwa parkir sembarangan dan pembelian tanpa turun dari kendaraan menjadi penyebab utama kemacetan di sekitar lokasi pasar takjil. “Ke depan, setiap pasar takjil harus jelas penanggung jawabnya. Mereka wajib taat aturan penggunaan badan jalan dan yang paling penting menyediakan lahan parkir bagi pengunjung,” tegas Jaya sapaan akrabnya.

Tak hanya itu, praktik drive thru atau transaksi di atas kendaraan tanpa parkir juga akan dilarang. Skema ini dinilai kerap memicu antrean panjang di tepi jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah diusulkan kepada Wali Kota Malang dan akan dimasukkan dalam Surat Edaran (SE) resmi terkait operasional pasar takjil Ramadan 2026. Detail teknisnya tinggal menunggu penerbitan SE.

Dishub juga telah memetakan sejumlah titik yang hampir setiap tahun menjadi langganan macet saat Ramadan. Di antaranya Jalan Raya Sulfat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Muharto, hingga Jalan Jakarta di kawasan belakang kampus UM.

Baca Juga : 70 Personel Polisi Disiagakan Jaga Liburan Panjang, Simpang MCC dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan

Sementara untuk kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Dishub memastikan aktivitas tak lagi diperbolehkan menggunakan bahu jalan. Pedagang diarahkan memanfaatkan area dalam Taman Krida Budaya yang telah difasilitasi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang keberadaan pasar takjil. Namun, tradisi tahunan ini harus dikelola lebih tertib agar tidak merugikan pengguna jalan lain. Ia pun mengingatkan agar penanggung jawab pasar takjil mengurus izin dan berkoordinasi dengan RT/RW, kepolisian setempat, serta Dishub. “Pasar takjil ini tradisi setahun sekali dan tentu kita dukung. Tapi harus diatur supaya lebih rapi, aman, dan tidak menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan pasar takjil dishub kota malang widjaja saleh putra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan