Polres Situbondo Temukan Pisau jadi Barang Bukti Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
28 - Dec - 2025, 07:01
JATIMTIMES - Polres Situbondo Polda Jawa Timur terus mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan tiga anggota keluarga di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu (28/12/2025). Penyelidikan difokuskan pada sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 08.30 WIB. Tak berselang lama, petugas gabungan dari Polres Situbondo dan Polsek Besuki langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Baca Juga : Pantauan CCTV Berujung Penangkapan, Satpol PP Gagalkan Curanmor di Kota Lama Surabaya
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa di dalam rumah korban petugas menemukan tiga orang dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi berbeda. Temuan awal ini kemudian dikembangkan dengan pengumpulan bukti-bukti di sekitar TKP. “Benar, petugas menemukan tiga orang dalam kondisi meninggal dunia dan seluruhnya merupakan satu keluarga,” kata AKP Agung kepada wartawan.
Ketiga korban masing-masing berinisial MH atau H (58) selaku ayah, SS atau S (38) selaku istri, dan UR atau N (20) selaku anak. Dua korban perempuan ditemukan tergeletak di dalam kamar tidur, sedangkan korban laki-laki ditemukan di area kamar mandi yang berada di dapur rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan adanya luka pada bagian leher para korban. Selain itu, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang ditemukan di dalam rumah tak jauh dari jasad MH dan diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pisau tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk memastikan penyebab kematian dan jenis luka secara medis, kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Abdoer Rahem Situbondo,” jelas AKP Agung. Menurutnya, hasil autopsi akan menjadi bukti penting untuk menguatkan dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Selain pisau, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area rumah korban. Namun, dari pengecekan awal, CCTV tersebut diduga tidak aktif atau dalam kondisi mati saat kejadian berlangsung. Meski demikian, unit penyidik tetap melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kemungkinan adanya rekaman yang bisa diselamatkan.
AKP Agung menambahkan, dari olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kehilangan barang milik korban. Fakta ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengembangkan motif dan mengarah pada dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Fun Offroad Bisa Tingkatkan Kunjungan ke Pantai Tanjung Penyu
Saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan. Garis polisi masih terpasang di sekitar rumah korban untuk menjaga keutuhan TKP.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Proses penyelidikan masih berjalan. Apabila ada informasi apa pun yang berkaitan dengan peristiwa ini, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian, baik melalui Polres, Polsek, maupun Call Center 110,” pungkas AKP Agung.
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan rumor yang berkembang di masyarakat, mengarah pada dugaan bahwa H merupakan pelaku dalam tragedi tersebut. Ia diduga terlebih dahulu menghabisi nyawa istrinya, S, dan anak tirinya, N, sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.
H diduga tega melakukan hal keji tersebut karena persoalan hutang yang berujung pada cekcok antar H dan S. Dugaan ini diperkuat dari kesaksian tetangga korban yang sering mendengar keduanya cekcok persoalan penjualan aset untuk menutup hutang.
