Negara Hadir Lindungi Pengabdi di Tanah Suci, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Petugas Haji Wafat

16 - Oct - 2025, 11:42

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i (dua dari kiri) bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto (kiri) menyerahkan santunan kematian kepada Rosmala, istri almarhum petugas haji Budi Iskandar Pulungan. (Foto: Ist)

JATIMTIMES — Negara kembali menegaskan kehadirannya melalui perlindungan sosial bagi mereka yang mengabdi di Tanah Suci. Pemerintah, lewat kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menunaikan tugasnya di Makkah.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto. Santunan diterima langsung oleh istri almarhum, Rosmala, dalam suasana haru dan penuh penghormatan.

Baca Juga : Acara Xpose Uncensored Bikin Marah Wabup Malang, Desak Hak Siar Trans7 Dicabut

Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah. Setelah 40 hari mendampingi jemaah, ia wafat 14 hari pasca tiba di Tanah Air. Sosoknya dikenal sebagai petugas yang tekun dan bertanggung jawab, bekerja tanpa pamrih demi kelancaran ibadah jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyebut santunan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para petugas haji yang menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kerja mereka tidak hanya administratif, melainkan pengabdian yang mengandung nilai spiritual dan kemanusiaan.

Menurut Romo, para petugas haji bekerja dalam tekanan fisik dan mental yang berat di tengah cuaca ekstrem dan volume kerja tinggi. Namun, semangat mereka tetap menyala demi memastikan jemaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar dan aman.
“Almarhum Budi Iskandar Pulungan telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ketulusan dan dedikasinya menjadi teladan bagi petugas lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi dengan lembaga jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh petugas haji mendapatkan perlindungan yang layak. Komitmen tersebut, katanya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang manusiawi dan berkeadilan sosial.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menjelaskan bahwa pada musim haji 2025, sebanyak 3.575 petugas haji telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terlindungi dalam dua program utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Menurut Eko, langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para petugas yang bekerja jauh dari keluarga. Dengan perlindungan tersebut, mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang, mengetahui bahwa negara hadir di belakang mereka.

“Upaya ini memastikan keselamatan dan ketenangan bagi para petugas, sekaligus memberikan jaminan bagi keluarga di rumah,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Tulungagung Gencarkan Razia Miras di Warung Kopi dan Kafe 

Eko juga menuturkan bahwa sepanjang pelaksanaan ibadah haji 2025, tidak ditemukan kasus kecelakaan kerja fatal yang menimpa petugas. Meski begitu, wafatnya almarhum Budi menjadi duka mendalam bagi keluarga besar penyelenggara haji. “Almarhum dalam kondisi sehat saat tiba di Tanah Air. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau,” ucapnya dengan nada haru.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial hingga mencakup pekerja di sektor keagamaan dan sosial. Kolaborasi dengan Kementerian Agama, katanya, menjadi salah satu wujud nyata bagaimana sinergi antarlembaga dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami bersyukur kerja sama ini memberi dampak konkret. Para petugas yang menjadi garda terdepan pelayanan ibadah kini memiliki perlindungan yang pasti,” ujar Eko.

BPJS

Dalam kesempatan yang sama, Rosmala, istri almarhum, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah. Dengan suara lirih, ia mengatakan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian suaminya. “Kami tidak pernah membayangkan perhatian sebesar ini. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” tuturnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno, menambahkan bahwa santunan tersebut mencerminkan komitmen nyata lembaganya dalam melindungi setiap pekerja, termasuk mereka yang mengabdi di sektor keagamaan. Ia menilai perlindungan sosial adalah bagian dari penghormatan negara terhadap dedikasi dan pengabdian para petugas.

“Kami akan terus memperluas jangkauan perlindungan hingga ke seluruh lapisan pekerja. Ini bukan sekadar program, melainkan wujud kepedulian negara terhadap para pengabdi,” ujarnya menutup acara.