Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Bangga Anak Jadi WNA

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

23 - Feb - 2026, 02:49

Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menunjukkan anak berstatus warga negara asing (WNA). (Foto: X)

JATIMTIMES - Polemik alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bangga memiliki anak berstatus warga negara asing (WNA) berbuntut panjang. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan mem-blacklist penerima LPDP dari seluruh instansi pemerintahan.

"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya, dikutip YouTube MerdekaDotCom, Senin (23/2/2026). 

Baca Juga : The Power of Kampung Pancasila, RW IV Ngagel Rejo Surabaya Kelola Dana Sosial Puluhan Juta secara Mandiri

Purbaya mengingatkan, dana beasiswa LPDP bukan uang pribadi, melainkan bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," katanya.

Ia menegaskan, jika terbukti menghina negara, penerima beasiswa wajib mengembalikan dana yang sudah digunakan, lengkap dengan bunganya.

"Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu," jelasnya.

Menurut Purbaya, langkah tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari penegakan aturan yang memang sudah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah konten dengan narasi “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” yang kemudian viral dan menuai kecaman publik.

Purbaya menyebut pihaknya akan meminta yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya sebagai penerima beasiswa sesuai regulasi.

Baca Juga : Jonathan, Remaja Tuna Rungu Asal Malang yang Ciptakan Lukisan hingga Fashion Berbahan Ulos

"Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi langsung dengan DS dan suaminya. Menurutnya, yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," pungkasnya. 

Sebelumnya, DS yang merupakan alumnus beasiswa negara LPDP telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosialnya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya.