JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan trotoar di kawasan Kayutangan Heritage hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki. Pedagang kaki lima (PKL) maupun pelaku usaha kafe dan restoran dilarang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan maupun menaruh kursi dan meja.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan penertiban ini dilakukan agar penataan kawasan Kayutangan Heritage tetap tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Wajibkan Semua Bangunan Termasuk Rumah Ibadah Miliki Sertifikat Laik Fungsi
“PKL jualan di trotoar tidak diperbolehkan. Supaya yang di dalam juga kebagian rezeki. Mereka yang di dalam itu juga harus hidup,” jelas Eko belum lama ini.
Menurutnya, selama ini Diskopindag telah melakukan sosialisasi dan operasi lapangan bersama Satpol PP. Pedagang sudah diimbau untuk berjualan di area yang disediakan agar tidak mengganggu jalur pejalan kaki.
“Sosialisasi sudah dilakukan, operasi juga sudah. Kami berharap pelaku UMKM bisa memahami dan bersedia berjualan di dalam kawasan,” tambahnya.
Tak hanya PKL, Eko juga menyoroti pemilik kafe yang menaruh kursi dan meja di trotoar. Hal itu, kata dia, juga termasuk pelanggaran.
“Itu juga nggak bisa. Trotoar hanya untuk pejalan kaki, masyarakat yang ingin berkunjung ke Kayutangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kawasan Kayutangan Heritage pun berhasil menjadi magnet wisata baru di Kota Malang sejak dipermak pada tahun 2023 lalu.
Baca Juga : Amangkurat II, Karaeng Naba, dan Tragedi Karaeng Galesong
Keberadaannya dengan wajah baru mampu mengundang banyak wisatawan setiap hari terlebih saat akhir pekan. Hal tersebut lah yang dinilai membuat para PKL mencoba menangkap peluang untuk turut berburu cuan.
Selain PKL, yang sempat turut menjadi sorotan adalah keberadaan area parkir. Sebab, tingginya kunjungan di kawasan Kayutangan tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang cukup.
Akibatnya, aktivitas parkir di kawasan tersebut sempat menggangu lalu-lintas, bahkan tak jarang hal itu menjadi keluhan masyarakat. Namun saat ini, Pemkot Malang tengah membangun area parkir yang dinilai lebih representatif.
Letaknya berada di ujung Jalan Basuki Rachmat, atau tepat di pintu masuk menuju koridor Kayutangan Heritage. Sentra parkir ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan yang diakibatkan aktivitas parkir.