Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Sempat Dicuri, Sepeda Motor Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Oct - 2025, 18:38

Placeholder
Pelaku saat membawa sepeda motor korban di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Jumat (3/10/2025) 23.59 WIB. (Foto: rekaman CCTV)

JATIMTIMES - Aksi komplotan pencuri sepeda motor terekam CCTV di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Jumat (3/10/2025) 23.59 WIB. Setelah mencuri, pelaku meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan entah apa yang membuat aksinya digagalkan.

Dari rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku datang  berboncengan menggunakan satu motor. Kemudian mereka langsung berhenti di depan rumah kos dan langsung membobol gembok pagar.

Baca Juga : Keluarga Musisi Aviwkila Diduga Alami Teror Misterius Usai Bantu Yai Mim, Ada Apa?

Setelah gembok pagar berhasil dibobol, satu pelaku masuk ke dalam dan pelaku lainnya menunggu di luar. Kemudian, pelaku mengambil motor korban yang dalam kondisi tidak terkunci.

“Sebelum mengambil motor korban, ternyata pelaku berusaha mengambil motor yang lain. Awalnya mau mencuri Yamaha Fazzio tetapi tidak jadi karena cakramnya gembok,” ungkap anak pemilik rumah kos, Dewi Tantri (26), Minggu (5/10/2025).

Kemudian pelaku mengincar sepeda Honda Vario dan sempat dirusak rumah kontaknya tetapi juga gagal karena cakramya digembok. Akhirnya, pelaku mengambil motor korban karena kondisinya tidak terkunci.

Hanya saja kejadian ini baru disadari pada pagi menjelang siang sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, salah satu anak kos bernama Zahra (19) akan keluar karena ada acara di kampusnya.

Ternyata, didapati motor Honda Beat miliknya bernopol P-5033-RO yang terparkir di depan teras rumah sudah hilang. Sebelum diketahui sepeda motor korban hilang, pada pagi harinya kondisi pagar rumah dalam kondisi terbuka cukup lebar dan gemboknya raib.

“Pagi harinya sekitar jam 07.00 WIB, ayah saya hendak menyirami tanaman di halaman rumah. Dan ayah saya melihat kondisi pagar sudah terbuka cukup lebar, tetapi dikiranya itu anak kos yang sedang keluar dan lupa,” imbuh Dewi.

Pasca kejadian tersebut, Dewi bersama korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klojen. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian menginformasikan bahwa sepeda motor korban berhasil ditemukan dalam kondisi utuh terparkir di pinggir Jalan Mayjen Panjaitan atau berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.

Baca Juga : Spektakuler, Sambijajar Carnival Kreativitas Tak Tertandingi di Tulungagung

“Kata korban, memang kondisi motornya tidak begitu baik. Sehingga kemungkinan, pelaku sengaja meninggalkan motor korban di pinggir jalan karena kondisi mesinnya rusak,” tambah Dewi.

Meski sudah meninggalkan motor milik Zahra, ternyata pelaku langsung beraksi lagi dan mencuri sepeda motor lainnya di lokasi berbeda. Dan setelah itu Polsek Klojen menerima informasi hilangkan sepeda motor di kawasan tersebut.

Sedangkan sepeda motor Honda Beat sudah kembali ke tangan pemiliknya dengan status pinjam pakai. Alasannya karena menjadi barang bukti penyelidikan Polsek Klojen.

Terpisah Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, motor korban ditinggal oleh pelaku di lokasi TKP curanmor kedua dan mencuri motor lainnya. Bukti-bukti seperti rekaman CCTV sudah kami kantongi dan saat ini Unit Reskrim Polsek Klojen masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegas Yudi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor pencurian sepeda motor Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas