Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

E-Tax Kota Malang Jadi Kunci Lonjakan PAD, Pajak Restoran Tembus 178 Persen

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

08 - Apr - 2026, 16:26

Placeholder
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya digitalisasi pajak yang digencarkan Pemerintah Kota Malang mulai menunjukkan hasil signifikan. Melalui sistem e-Tax, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berhasil mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak restoran yang mencatat lonjakan luar biasa.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan bahwa penerapan e-Tax terus diperkuat di berbagai sektor strategis seperti restoran, hotel, parkir, hingga hiburan. Sistem ini dinilai efektif dalam menekan potensi kebocoran karena seluruh transaksi dapat dipantau secara langsung.

Baca Juga : Target PBB Naik 9,54 Persen Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bapenda Kabupaten Malang Cari Obyek Baru untuk Penuhi Target 

“Digitalisasi pajak melalui e-Tax ini kita perkuat terus, terutama di sektor-sektor yang punya kontribusi besar seperti restoran, hotel, parkir, dan hiburan,” ujar Handi, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, penguatan tidak hanya berhenti pada pemasangan perangkat digital, tetapi juga menyasar kualitas data dan pengawasan yang semakin ketat. Bapenda kini memiliki tim analisa khusus untuk mendeteksi potensi kecurangan dalam penggunaan sistem.

“Sekarang kami bukan lagi bicara sekadar digitalisasi, tapi kualitas data. Kami punya tim analisa untuk melihat apakah e-Tax itu dimainkan, dimati-hidupkan, atau ada double account. Kalau ada indikasi, langsung kita cek ke lokasi,” tegasnya.

Hasilnya mulai terlihat pada triwulan pertama tahun ini. Pajak restoran mencatat realisasi mencapai 178 persen dari target, atau surplus hingga 78 persen. Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara sektor lainnya.

“Ini yang tertinggi. Artinya, upaya kita berhasil menyelamatkan potensi pajak yang sebelumnya bisa saja hilang,” terang Handi.

Ia menegaskan, lonjakan tersebut bukan dipicu oleh pertumbuhan jumlah usaha baru, melainkan hasil dari optimalisasi pengawasan berbasis data yang semakin akurat.

“Bukan karena banyak resto baru. Bahkan buka-tutup usaha itu seimbang. Tapi karena kita ketatkan pengawasan dan kualitas data, potensi pajak bisa tergali maksimal,” jelasnya.

Handi mengibaratkan e-Tax layaknya teknologi pada umumnya yang bisa membawa manfaat sekaligus berpotensi disalahgunakan. Karena itu, pengawasan berkelanjutan menjadi kunci utama.

“E-Tax itu seperti handphone, tergantung dipakai untuk apa. Tugas kita memastikan tidak disalahgunakan,” katanya.

Baca Juga : Banner Dicopot, Hambat Warga Griyashanta Buka Ruang Diskusi untuk Rumuskan Solusi

Keberhasilan sistem e-Tax Kota Malang juga menarik perhatian banyak daerah di Indonesia. Sejak 2023, sebanyak 74 dari total 514 kabupaten dan kota telah melakukan studi banding untuk mempelajari sistem tersebut.

Sejumlah daerah bahkan telah mereplikasi, di antaranya Lombok Barat, Kendari, Pekanbaru, Cirebon, Bangkalan, dan Gorontalo. Sementara Tasikmalaya, Probolinggo, dan Palembang masih dalam tahap adopsi.

Menariknya, sistem e-Tax ini dibagikan secara gratis kepada daerah lain melalui kerja sama antarpemerintah daerah, lengkap dengan bimbingan teknis dan pelatihan.

“Kami berikan gratis untuk daerah yang ingin mereplikasi. Setelah ada MoU, kami juga lakukan bimbingan teknis dan pelatihan. Ini juga sesuai arahan KPK agar daerah lain bisa mengadopsi sistem yang sudah berjalan baik,” pungkasnya.

Selain pajak restoran, sejumlah sektor lain juga mencatatkan kinerja impresif. Pajak reklame mencapai realisasi Rp 12,73 miliar atau 176,9 persen dari target Rp 7,2 miliar. PBJT jasa kesenian dan hiburan menembus 182,2 persen dengan realisasi Rp 3 miliar dari target Rp 1,65 miliar.

Kinerja positif juga terlihat pada PBJT parkir yang mencapai 179,3 persen, pajak air tanah 148,8 persen, PBJT perhotelan 154,3 persen, serta PBJT tenaga listrik yang menyentuh 135,6 persen dari target. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor turut mencatatkan surplus meski dengan persentase yang lebih moderat.


Topik

Pemerintahan Bapenda bapenda kota malang Hendi Priyanto e-tax



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya