Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Besarannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

01 - Apr - 2026, 10:57

Placeholder
Ilustrasi bansos. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Kabar pencairan bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat memasuki awal April 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua.

Penyaluran tahap ini mencakup bantuan untuk periode April hingga Juni 2026, sehingga penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sekaligus untuk tiga bulan.

Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025

Bagi masyarakat yang menunggu pencairan, status penerima kini bisa dicek secara online melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang ke Kantor Dinas Sosial. 

Skema penyaluran bansos pada 2026 masih dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Memasuki April, bantuan yang mulai disalurkan merupakan tahap 2, yang meliputi bulan April, Mei, dan Juni.

Berikut jadwal lengkap pencairannya:
• Tahap 1: Januari-Maret
• Tahap 2: April-Juni
• Tahap 3: Juli-September
• Tahap 4: Oktober-Desember
Karena jadwal pencairan di tiap daerah bisa berbeda, masyarakat disarankan rutin mengecek status bantuan secara berkala.

Adapun penetapan penerima bansos tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil 1 sampai desil 10.

Untuk bansos PKH dan BPNT, pemerintah memprioritaskan penerima dari desil 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Ketentuan ini berlaku untuk:
• PKH: desil 1-4
• BPNT/sembako: desil 1-4
• PBI JKN: desil 1-5 atau hasil asesmen
• ATENSI: desil 1-5 atau asesmen

Adalun pengecekan nama penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos. Caranya cukup mudah yakni sebagai berikut:
• Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
• Pilih provinsi
• Pilih kabupaten/kota
• Pilih kecamatan
• Pilih desa atau kelurahan
• Masukkan nama sesuai KTP
• Isi kode captcha
• Klik Cari Data

Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga : Tarif Listrik April 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Daftar Lengkap Per kWh Terbaru

Selain website, pengecekan juga bisa lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Untuk BPNT, nominal bantuan tetap Rp 200 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka total yang diterima pada tahap kedua Rp 600.000. 

Sementara nominal PKH menyesuaikan kategori penerima.
Berikut rinciannya:
• Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
• Anak usia dini: Rp 750.000
• Siswa SD: Rp 225.000
• Siswa SMP: Rp 375.000
• Siswa SMA: Rp 500.000
• Lansia: Rp 600.000
• Disabilitas berat: Rp 600.000
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000

Karena pencairan tidak dilakukan serentak pada tanggal yang sama di seluruh Indonesia, masyarakat diminta aktif memantau status bansos.

Jika nama belum muncul atau bantuan belum masuk, penerima bisa mengecek kembali beberapa hari kemudian melalui laman resmi.

Dengan penyaluran tahap 2 yang mulai berjalan pada April 2026, masyarakat penerima manfaat diharapkan segera mengecek statusnya agar tidak terlewat informasi pencairan. Semoga informasi ini membantu ya. 


Topik

Peristiwa Bansos bantuan sosial bansos PKH bansos BPNT



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy