Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Verifikasi 13.176 Titik PJU 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

19 - Mar - 2026, 13:45

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (12/2/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang saat ini tengah melakukan verifikasi terhadal 13.176 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di jalan raya hingga pelosok desa yang ada di Kabupaten Malang. 

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, dari 13.176 titik PJU yang tersebar di berbagai jalan di Kabupaten Malang tersebut, perlu dilakukan verifikasi dalam rangka penataan administrasi serta peningkatan aspek teknis dari PJU. 

Baca Juga : Perluas Pengawasan Keamanan, RT Berkelas Jadi Jalan Pasang CCTV Lingkungan Kota Malang

"Proses verifikasi tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi administratif dan teknis untuk memastikan kesesuaian data, khususnya terkait pembayaran tarif daya listrik PJU kepada PLN," ungkap pria yang akrab disapa Oong kepada JatimTIMES.com. 

Kegiatan verifikasi PJU di Kabupaten Malang ini juga sebagai upaya untuk menertibkan jika terdapat PJU yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada pengeluaran biaya beban daya listrik. 

Terlebih lagi memang tugas pokok dan fungsi dari DPUBM Kabupaten Malang kaitannya dengan PJU yakni berada pada aspek teknis. Seperti pemeliharaan, koordinasi, verifikask daya dan IDPEL hingga peningkatan kualitas layanan di lapangan. 

Pihaknya menegaskan, DPUBM Kabupaten Malang akan terus bekerja keras sesuai dengan kewenangan serta regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan layanan PJU tetap terjaga. "Karena keberadaan penerangan jalan merupakan kebutuhan penting bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat," kata Oong. 

Lebih lanjut, menurut Oong, melalui proses verifikasi data, penataan administrasi, serta peningkatan aspek teknis, dapat menjadi jalan untuk meastikan layanan PJU dapat berjalan lebih tertib, efisien dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas, utamanya yang berada di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Momentum Lebaran 2026, Dishub Kabupaten Malang Siagakan 218 Personel di Pospam dan Posyan

"Penyesuaian data dan daya terpasang dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dan verifikasi bersama penyedia listrik. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Oong. 

Sementara itu, selain penataan administrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga sedang menjalankan program konversi lampu PJU menjadi lampu LED hemat energi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pencahayaan di jalan sekaligus menekan konsumsi listrik dalam jangka panjang.


Topik

Pemerintahan dpubm kabupaten malang pju pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana