Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Musnahkan 2.000 Botol Miras dan Knalpot Brong

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

12 - Mar - 2026, 19:51

Placeholder
Petugas Polres Blitar Kota melindas ribuan botol miras saat pemusnahan barang bukti hasil Operasi Ketupat Semeru dan Operasi Pekat di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Kamis (12/3/2026), menjelang Idul Fitri.(Foto: Humas Polres Blitar Kota)


JATIMTIMES – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, aparat kepolisian bergerak cepat membersihkan penyakit masyarakat. Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal serta ratusan knalpot brong hasil razia selama operasi keamanan Ramadan.

Pemusnahan barang bukti itu digelar di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil dari Operasi Ketupat Semeru 2026 dan Operasi Pekat 2026 yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga : Panduan Lengkap Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Tata Cara hingga Doa

Di hadapan jajaran forkopimda dan sejumlah stakeholder, polisi menghancurkan barang bukti secara terbuka. Sebanyak 2.000 botol miras dilindas menggunakan alat berat hingga pecah berkeping-keping. Tak hanya itu, 140 unit knalpot brong yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) juga ikut dimusnahkan.

Suara dentuman botol pecah dan logam knalpot yang remuk menjadi simbol tegasnya penindakan aparat terhadap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Lebaran.

“Kami musnahkan 2.000 botol miras dan 140 knalpot brong hari ini. Ini merupakan hasil Operasi Ketupat Semeru dan Operasi Pekat 2026 yang kami lakukan dalam beberapa waktu terakhir,” tegas Kalfaris di lokasi kegiatan.

Menurut dia, peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas. Mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

“Jelang Idul Fitri 2026, kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Lebaran dengan tenang. Tidak ada tempat bagi miras ilegal dan knalpot brong di Kota Blitar,” ujarnya.

Baca Juga : Lebaran Enaknya Liburan ke Mana? Ini Rekomendasi Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi

Kapolres juga mengingatkan bahwa razia tidak berhenti sampai di sini. Aparat kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Ia pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot brong di lingkungannya. Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas tetap aman,” katanya.

Lebih lanjut, Kalfaris menegaskan bahwa Polres Blitar Kota berkomitmen memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan. Operasi serupa akan terus digelar secara berkala, tidak hanya menjelang hari besar keagamaan.

“Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana aman, tertib, dan damai. Kami akan terus melakukan razia hingga perayaan Lebaran usai,” pungkas perwira melati tiga tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Blitar Kota miras knalpot brong Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy