Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polres Jombang Musnahkan 7.310 Botol Miras Jelang Ramadan

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

18 - Feb - 2026, 13:32

Placeholder
Ribuan miras dimusnahkan polisi di Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes),

JATIMTIMES - Polres Jombang memusnahkan 7.310 botol minuman keras (miras) dan 14 jerigen berisi tuak. Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi sejak Januari-Februari 2026 dalam rangka menjaga kamtibmas jelang bulan suci Ramadan.

Pemusnahan barang bukti miras dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di Lapangan Mapolres pagi tadi. Kegiatan ini disaksikan Bupati Jombang Warsubi dan jajaran Forkopimda, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga : Pemprov Jatim Atur Jam Kerja Ramadan, ASN Wajib Senam Setiap Jumat

Ardi mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 7.310 botol dan 14 jerigen berisi tuak. Barang bukti miras itu dimusnahkan dengan cara digilas dengan mobil slender atau mesin penggilas. "Siang ini sebanyak 7.310 botol miras kita musnahkan. Ini hasil sitaan bulan Januari-Februari 2026," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/02/2026). 

Ardi menyampaikan, pihaknya akan terus memberantas miras untuk mencegah tindak pidana di Kota Santri. Kegigihannya melakukan razia itu terbukti berhasil menurunkan angka peredaran miras di Kota Santri. 

Buktinya, polisi berhasil menyita 31.669 botol miras pada tahun 2025. Sedangkan, di tahun 2026 polisi berhasil menyita 7.310 botol dan 14 jerigen berisi tuak. 

"Pada periode Februari 2025 dulu kita musnahkan sekitar 5.000 botol miras. Sedangkan Februari 2026, kita sita sekitar 2.000 botol miras. Ini bukti bahwasannya peredaran miras di Jombang semakin berkurang," ungkapnya. 

Baca Juga : Ngabuburit di Kayutangan Heritage Diprediksi Membludak, Dishub Kota Malang Siap Sikat Parkir Liar

Sementara, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi kinerja Polres Jombang ihwal pemberatasan miras di Kota Santri. Menurutnya, kerja keras kepolisian ini sangat luar biasa dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. 

"Harapan kami ke depan, Kabupaten Jombang bisa benar-benar bebas dari miras. Kami akan terus mendukung adanya operasi gabungan, termasuk pascatarawih nanti, guna memastikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres jombang miras ramadan ardi kurniawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas