JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar sosialisasi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama dua hari yakni pada Rabu (4/2/2026) dan Kamis (5/2/2026) dengan melibatkan 225 peserta yang berasal dari lintas stakeholder serta organisasi kemasyarakatan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, KDRT merupakan salah satu persoalan sosial yang sampai saat ini masih menjadi tantangan besar bagi semua pihak. Donny menyebut, isu KDRT bukanlah tema baru dan kenyataannya kasus KDRT masih terus terjadi bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di Kota Malang.
Baca Juga : Cegah Pemalsuan Nopol Khusus, Mas Dhito Dukung Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Pihaknya mengatakan, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, nyaman dan penuh kasih sayang, pada kenyataannya masih sering menjadi ruang terjadinya kekerasan, baik secara fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual.
Menurutnya, regulasi terkait KDRT sebenarnya sudah sangat jelas. Mulai dari Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga hingga berbagai mekanisme hukum dalam perlindungan korban.
"Namun pemahaman masyarakat mengenai alur pelaporan, hak-hak korban, serta peran aparat penegak hukum masih belum merata. Di sinilah pentingnya kegiatan sosialisasi seperti ini, agar informasi hukum tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat secara utuh," ungkap Donny, Rabu (4/2/2026).
Mantan Camat Kedungkandang itu menyampaikan, banyak korban KDRT yang masih memilih diam karena rasa takut, malu, ketergantungan ekonomi, maupun karena belum memahami bahwa kekerasan yang dialami adalah bentuk pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, menurutnya sosialisasi tentang KDRT tetap menjadi kebutuhan penting agar masyarakat semakin memahami bahwa KDRT bukan urusan privat semata, melainkan persoalan publik yang harus dicegah dan ditangani bersama.
Di mana dalam kegiatan sosialisasi tentang KDRT ini Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Malang Hanif Hartadi, Direktur PT. Deazha Prima Nusantara Dewi Yuhana, Founder Sinergi Bicara Rizqiani Putri, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, Dosen Psikologi FISIP Universitas Brawijaya Yuliezar Perwira Dara, serta CEO Cita Entertainment Nur Cita Qomariyah.
Baca Juga : Jadwal Terbaru Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP 2026 Diperbarui, Ini Rincian Tahapan hingga Pengumuman
Lebih lanjut, Donny mengatakan saat ini telah muncul berbagai fenomena kekerasan lain yang juga tidak kalah memprihatinkan. Mulai dari kasus kekerasan seksual berbasis online, eksploitasi anak, hingga child grooming yang saat ini sedang marak diberitakan.
"Namun justru karena bentuk kekerasan semakin beragam itulah, fondasi pemahaman tentang KDRT tetap harus diperkuat. KDRT sering kali menjadi pintu awal terjadinya bentuk kekerasan lain, baik terhadap perempuan maupun anak di dalam keluarga," tutur Donny.
Menurutnya, pemilihan tema sosialisasi tentang KDRT ini juga didasarkan pada realitas bahwa rumah tangga seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman. Ketika kekerasan justru terjadi di ruang paling privat tersebut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh anak-anak, lingkungan sosial, bahkan kualitas generasi ke depan.
"Kegiatan Sosialisasi KDRT ini juga merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap Program Daerah Ngalam Santun, khususnya pada Prioritas Pembangunan Daerah yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia yang sehat, kompeten, produktif, berkarakter, serta mampu menggerakkan modal sosial dalam masyarakat menuju masyarakat yang inklusif," pungkas Donny.
