Wabup Malang Kukuhkan Forum TJSP, Libatkan Perusahaan Optimalkan Pembangunan Lewat CSR
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
09 - Oct - 2025, 06:44
JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2025-2030. Agenda pengukuhan yang turut dihadiri oleh 23 perusahaan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10/2025).
Lathifah menyebut, pengukuhan Forum Pelaksana TJSP tersebut turut ditujukan guna mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Malang. Yakni dengan turut melibatkan sejumlah perusahaan penyalur Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga : TEFLIN 2025 di UB, Mendikdasmen Tegaskan Ekosistem Guru Harus Siap Hadapi Revolusi AI
"Dengan adanya pengukuhan Forum Pelaksana TJSP ini diharapkan CSR bisa lebih terfokus. Sehingga nantinya bisa lebih menunjang pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang," ujarnya.
Sejauh ini, disampaikan Lathifah, perusahaan penyalur CSR tersebut sejatinya juga telah ambil andil dalam pembangunan di Kabupaten Malang. Di antaranya pada sektor pendidikan, sosial, hingga lingkungan hidup.
"Tapi selama ini kan berjalan sendiri-sendiri, sehingga kami tidak tahu perusahaan itu mengeluarkan berapa untuk CSR, terus arahnya ke mana. Sehingga dikhawatirkan terjadi tumpang tindih antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya," tuturnya.
Lantaran mempertimbangkan hal itu lah, disampaikan Lathifah, Pemkab Malang pada akhirnya mengukuhkan Forum Pelaksana TJSP yang telah dilangsungkan tersebut. "Sehingga, kalau (CSR) dikoordinasikan, ini nanti manfaatnya bisa lebih merata dan bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Malang," imbuhnya.
Lathifah menyebut, Forum Pelaksana TJSP baru pertama kali terbentuk di Kabupaten Malang. Sehingga sebelumnya terkait penyaluran CSR dari pihak swasta tersebut hanya dikumpulkan lalu dikoordinir oleh Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang.
"Jadi ini (Forum Pelaksana TJSP) masih pembaruan, sebelumnya belum pernah ada. Jadi selama ini (CSR) di collect oleh Bappeda. Sedangkan Forum Pelaksana TJSP ini baru, kami modifikasi. Kalau dulu kan tidak sekompleks seperti sekarang," bebernya.
Baca Juga : Banyak Kritik, Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Batu Telan Biaya Rp 70 Miliar Dipastikan Batal
Pada prinsipnya, diutarakan Lathifah, Forum Pelaksana TJSP turut ditujukan supaya CSR yang dikeluarkan oleh sejumlah perusahaan bisa dijadikan satu. Kemudian nantinya disalurkan untuk menunjang program Pemkab Malang.
"Setelah ini, Forum Pelaksana TJSP kami minta untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di Kabupaten Malang. Baik itu perusahaan besar, sedang, maupun perusahaan kecil. Supaya pemerintah Kabupaten Malang juga bisa mengawasi dan CSR yang disalurkan lebih tepat sasaran," ujarnya.
Diakui Lathifah dan sebagaimana yang diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang belum cukup untuk menjangkau seluruh kebutuhan pembangunan. Terlebih jika mengingat jumlah penduduknya yang begitu banyak serta daerah geografis yang begitu luas.
"Seberapa pun kontribusinya, CSR dari perusahaan itu akan sangat bermanfaat untuk menunjang Pemerintah Kabupaten Malang. Sebagai ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang seperti yang kita harapkan," pungkasnya.