Presiden KSPI Angkat Bicara Soal Isu PHK Massal di PT Gudang Garam

06 - Sep - 2025, 08:02

Kolase foto berkumpulnya karyawan Gudang Garam Kediri. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk tengah ramai diperbincangkan publik. Menanggapi kabar tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, akhirnya buka suara.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya baru saja mendapat informasi mengenai kabar viral itu dan sedang melakukan pengecekan ulang.

Baca Juga : Imbas Kerusuhan dan Demo di Sejumlah Daerah, Kunjungan Desa Wisata di Kota Batu Sempat Turun Drastis

“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Saat ini sedang dicek ulang,” ujar Said Iqbal dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

Penyebab PHK Menurut KSPI

Said Iqbal menilai, jika benar terjadi PHK di Gudang Garam, hal itu menunjukkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada turunnya produksi rokok. Kondisi tersebut membuat perusahaan terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja.

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang turut memperburuk keadaan, antara lain:

• Pasokan tembakau terbatas sehingga produksi terganggu.

• Kurangnya inovasi produk, sehingga rokok Gudang Garam dinilai tidak mampu bersaing dengan merek lain yang lebih mengikuti tren pasar.

• Kenaikan pajak dan cukai rokok yang semakin tinggi, membuat harga jual semakin mahal dan menekan konsumsi masyarakat.

Dampak PHK Gudang Garam

Said Iqbal menyebutkan, jika kabar ini benar, maka ribuan buruh rokok di Gudang Garam sudah terdampak PHK. Tidak hanya itu, efek domino diperkirakan akan memengaruhi puluhan ribu pekerja lain, mulai dari buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ikut terdampak. Bisa jadi ratusan ribu pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Baca Juga : Viral Sule Terbaring Lemah dengan Infus, Ini Fakta Kondisi Kesehatannya

KSPI Desak Pemerintah Bertindak

Presiden KSPI meminta agar pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan menangani situasi ini. Ia berharap kasus Gudang Garam tidak berakhir seperti kasus PHK massal di PT Sritex, di mana para pekerja justru tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pemerintah harus mengambil langkah konkret, jangan hanya janji manis seperti kasus PHK Sritex yang bahkan THR saja tidak dibayar,” tegas Said Iqbal.

Viral Video Perpisahan Pekerja Gudang Garam

Sebelumnya, kabar PHK massal di PT Gudang Garam mencuat setelah sebuah video perpisahan pekerja viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun TikTok @om_ad, yang memperlihatkan suasana haru ketika para karyawan berpamitan.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pekerja berseragam biru, merah, dan putih berkumpul di sebuah ruangan besar. Mereka berjajar, bersalaman, dan berpelukan. Beberapa pekerja, baik pria maupun perempuan yang sudah berusia di atas 40 tahun, terlihat meneteskan air mata sambil mengucapkan pesan singkat “hati-hati”.

Unggahan itu juga disertai keterangan yang mengisyaratkan perpisahan. "14 tahun saya belajar, tumbuh, dan menemukan keluarga di sini. Terima kasih Gudang Garam, sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya.”