Pemkab Situbondo Naikan Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu Jadi Rp3 Juta

17 - Mar - 2026, 03:57

Penyerahan secar simbolis insentif guru ngaji dan guru minggu di Kabupaten Situbondo oleh Bupati Mas Rio dan Wakil Bupati Mbak Ulfi, Selasa (17/3/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Di halaman Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, suasana penyerahan insentif bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu berlangsung sederhana. Para penerima datang dari berbagai wilayah di Situbondo, sebagian besar adalah mereka yang sehari-hari mengajar anak-anak mengaji di lingkungan masing-masing.

Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo menaikkan insentif bagi para guru non formal tersebut. Dari sebelumnya satu tahun Rp2 juta, kini menjadi Rp3 juta. Total anggaran yang disiapkan mencapai hampir Rp14 miliar.

Baca Juga : Empat Alat Pungut Pajak Daerah Andalan Bapenda Kabupaten Malang

Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran para guru dalam pendidikan karakter.

Menurutnya, guru ngaji dan guru sekolah minggu memiliki kontribusi penting dalam membentuk sikap dan nilai-nilai dasar pada anak-anak. Peran itu dinilai tidak tergantikan, terutama di lingkungan masyarakat.

"Mereka tidak hanya mengajarkan membaca kitab suci, tetapi juga membentuk akhlak," ujar Mas Rio, Selasa (17/3/2026). 

Ia juga mengingatkan agar para guru tetap menjaga komitmen dalam mendidik. Nilai keikhlasan dan kesederhanaan, menurutnya, menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan jumlah penerima insentif tahun ini mencapai 4.538 orang. "Rinciannya, sebanyak 4.427 merupakan guru ngaji dan 111 guru sekolah minggu yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten," jelas Sopan.

Baca Juga : Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Srigonco Bantur Malang Ditargetkan Selesai Juli 2026

Ia menambahkan, besaran Rp3 juta yang diterima sudah termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS. Sekitar Rp69.600 dialokasikan untuk kebutuhan tersebut. Pemerintah daerah juga memastikan proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar tepat sasaran.

Dengan kenaikan ini, diharapkan para guru ngaji dan guru sekolah minggu dapat terus menjalankan perannya dalam mendampingi anak-anak belajar, sekaligus memperkuat pendidikan karakter di masyarakat.