DPRD Surabaya Bakal Tinjau Lokasi Perluasan Boezem Simomulyo

Editor

A Yahya

05 - Mar - 2026, 06:50

Rapat hearing di Komisi C DPRD Surabaya

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengakomodasi aspirasi warga terkait rencana perluasan boezem di kawasan Simomulyo Baru yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Rapat yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) tersebut dipimpin Ketua Komisi C, Eri Irawan, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Lurah Simomulyo Baru, Bagian Hukum dan Kerjasama (Bakumkarsa), serta perwakilan RT dan RW setempat.

Dalam forum tersebut, salah satu aspirasi warga disampaikan melalui surat dari Haris Prasetyo, warga setempat dengan status lahan IPT atau yang dikenal sebagai “surat ijo”. Surat tersebut dibacakan dalam rapat sebagai bentuk penyampaian kegelisahan warga yang terdampak rencana pembangunan boezem.

Baca Juga : Konflik Timur Tengah Memanas, Puguh DPRD Jatim Minta Perlindungan Jemaah Umrah

Melalui suratnya, Haris meminta para pemangku kebijakan untuk mencoba menempatkan diri pada posisi warga yang rumahnya terancam tergusur. Ia menyampaikan bahwa rumah yang ditempatinya bersama keluarga telah berdiri sejak tahun 1985. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah DSDABM Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menjelaskan bahwa pembangunan boezem baru memang dibutuhkan berdasarkan kajian teknis. Menurutnya, kondisi topografi di kawasan hulu saluran membuat aliran air sangat deras ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Ia menyebutkan bahwa aliran dari wilayah Kupang Baru, Kupang Jaya hingga kawasan di sekitar Pasar modern Darmo Permai bermuara pada saluran yang kapasitasnya sudah tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widyawati, memastikan bahwa jika proyek tersebut berdampak pada bangunan warga, maka proses penilaian ganti rugi akan dilakukan secara profesional. Penilaian terhadap bangunan akan dilakukan oleh tim appraisal independen yang memiliki standar penilaian tersendiri.

Di tempat yang sama Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Eva Wati, menekankan pentingnya mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia mengusulkan agar DPRD, pemerintah kota, dan warga melakukan survei lapangan bersama untuk melihat langsung kondisi wilayah yang direncanakan menjadi lokasi boezem. “Kalau bisa kita survei bersama-sama agar kita benar-benar mengetahui kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Baca Juga : Antisipasi Gepeng Musiman, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan saat Ramadan

Menutup rapat tersebut, Ketua Komisi C Eri Irawan menyampaikan bahwa DPRD akan meminta pemaparan yang lebih komprehensif dari pemerintah kota terkait rencana pembangunan boezem, termasuk berbagai opsi alternatif yang mungkin dapat dipertimbangkan.

Komisi C juga membuka opsi dilakukannya kunjungan lapangan bersama untuk memastikan keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan warga sekaligus kebutuhan penanganan banjir di kawasan tersebut.